Webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di Pemasyarakatan bersama Direktur Watkeshab

    Webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di Pemasyarakatan bersama Direktur Watkeshab

    Pada Rabu, 2 Oktober 2024, Lapas Kelas IIA Tembilahan turut berpartisipasi dalam webinar mengenai penanganan masalah dan gangguan kejiwaan di lingkungan pemasyarakatan. Acara ini dipimpin oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Maulidi Hilal. Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pendekatan penanganan kejiwaan bagi warga binaan.

     

    Dalam paparannya, Maulidi Hilal menekankan pentingnya upaya rehabilitasi mental bagi warga binaan yang mengalami gangguan kejiwaan. Menurutnya, pemulihan psikologis ini merupakan bagian integral dari proses pemasyarakatan yang lebih holistik, tidak hanya berfokus pada aspek hukum tetapi juga kesehatan mental. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga binaan dan mengurangi tingkat residivisme.

     

    Lapas Tembilahan, yang diwakili oleh sejumlah pegawai, menyambut baik inisiatif tersebut. Kalapas Tembilahan menyatakan bahwa Lapas Tembilahan siap mengimplementasikan program-program rehabilitasi kejiwaan yang lebih terstruktur, guna mendukung pemulihan mental warga binaan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran...

    Artikel Berikutnya

    Rutinitas Sehat, Warga Binaan Lapas Tembilahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar

    Ikuti Kami